
kegiatan konsultansi dengan Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon dilakukan harian, setiap hari SPI melakukan konsultansi pelaksanaan anggaran dan pencairan anggaran, untuk konsultansi dari Bagian Akademik IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dilakukan hari Kamis, tanggal 18 April 2019 bertempat di kantor SPI, yakni ruang SPI gedung Rektorat lantai II.
kegiatan konsultansi dengan SPI dapat dilakukan oleh semua unit teknis di civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon, sedangkan unsur SPI dapat dilakukan oleh Kepala SPI, dan atau Sekretaris SPI, dan atau auditor atau anggota SPI