![]()
|
KEMENTERIAN AGAMA RI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SYEKH NURJATI CIREBON
Alamat: Jl. Perjuangan ByPass Sunyaragi Telp. (0231) 481264 Faks. (0231) 489926 Cirebon 45132 Website: www.syekhnurjati.ac.id E-mail: info@syekhnurjati.ac.id |
Nomor : 1199.1/In.08/B/OT.01/03/2019 15 Maret 2019
Sifat : Penting
Lampiran : –
Hal : Laporan Hasil Koordinasi Penyelesaian hasil pemeriksaan BPK RI
Dengan tim Pemeriksa pada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
Yth. Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Berdasarkan pelaksanaan koordinasi dengan tim Pemeriksa pada Kantor Wilayah/Kanwil Kementerian Agama/Kemenag Provinsi Jawa Barat, sesuai surat tugas Rektor Nomor: 1199/In.08/B/OT.01/03/2019 tanggal 14 Maret 2019, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
A. Data Umum
Nama Unit Kerja : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No. 644 Kota Bandung POS 40183, Telp 022-6032008, Fax. 022-6037850, email; kanwiljabar@kemenag.go.id https://jabar.kemenag.go.id
Waktu pelaksanaan : Jum’at 15 Maret 2019
B. Maksud dan Tujuan
- Melakukan koordinasi Hasil Pemeriksaan tim pemeriksa BPK RI
- Melakukan konsultansi dan klarifikasi terkait konsep temuan pemeriksaan pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon
C. Ruang Lingkup
Koordinasi dilakukan terkait hasil pemeriksaan BPK RI pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon tahun laporan keuangan TA 2018.
D. Dasar Penugasan
Surat tugas atas nama Rektor Nomor: 1199/In.08/B/OT.01/03/2019 tanggal 14 Maret 2019.
E. Pelaksana Tugas
Koordinasi dilaksanakan oleh Mohamad Fitri (Auditor Madya SPI), selaku ketua tim, Kamalul Iman Billah (Auditor Muda SPI), selaku anggota tim, dan Makbul selaku anggota tim.
F. Waktu dan Tempat Penugasan
Waktu pelaksanaan koordinasi hari Jum’at, tanggal 15 Maret 2019, bertempat di Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat
G. Kegiatan yang dilaksanakan
Dalam rangka koordinasi dilakukan pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat Bapak Bukhori, Kabid Penamas Bapak Fathoni, Kabid PAIS Bapak Atoillah, Kasubbag Keuangan dan Perencanaan Ibu Yulita Tria Hernawati, M.Si dan staf pak Hari. dan melakukan audiensi, dan Tanya jawab terkait hasil pemeriksaan oleh BPK RI tahun 2019, serta penyampaian tanggapan dan bukti-bukti bahwa pelaksaaan kegiatan dan pengeluaran anggaran telah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Tim dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon juga bertemu dengan tim BPK RI yakni ketua tim Bapak Andi Subhi dan anggota tim Bapak Arif, disampaikan permintaan perhatian tim BPK terhadap alasan dari satker IAIN Cirebon terhadap konsep temuan BPK untuk dipertimbangkan.
H. Hasil Koordinasi
Hasil koordinasi sebagai berikut:
- Pihak IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyampaikan tanggapan dari Rektor dan penyampaian alasan dan bukti dari IAIN Cirebon terhadap kegiatan dan pengeluaran anggaran yang masuk dalam catatan BPK RI
- Beberapa hasil pemeriksaan BPK RI terhadap 9 satker di Provinsi Jawa Barat yang intinya ada 2 garis besar catatan BPK RI yakni terkait temuan SPI yakni pengendalian intern dan temuan kepatuhan seperti kelebihan pembayaran honor pegawai yakni RDK, lembur dan tukin bulan Desember
- Temuan kelebihan pembayaran outsourching pada UIN Bandung, temuan kekuarangan volume pekerjaan SBSN, temuan kelebihan pembayaran perjadin karena bentrok dengan daftar hadir finger print dan pembayaran uang makan pegawai
I. Simpulan dan Saran
- Agar dilakukan komunikasi dengan tim BPK terhadap konsep temuan yang bisa dilakukan klarifikasi
- Agar menjadi perhatian catatan temuan BPK pada IAIN Cirebon untuk kegiatan yang dilakukan tahun 2019, untuk menhindari berulangnya temuan BPK
- Agar melakukan pengadaan mesin finger print untuk kehadiran dosen dalam mengajar di kelas, dengan penempatan mesin finger print di jurusan atau fakultas
J. Penutup
Demikian Laporan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Auditor Madya SPI
Mohamad Fitri
NIP. 197609252005011001
Anggota Tim
Kamalul Iman Billah
NIP19690521 200501 1 003
Anggota tim
Makbul
NIP19800104 200710 1 002
Tembusan:
- Kepala Biro AUAK