Frequently Asked Questions
SPI adalah unit kerja di bawah Rektor yang bertugas melakukan pengawasan internal terhadap seluruh aspek tata kelola universitas, baik dalam hal akademik, keuangan, pengelolaan aset, hingga transformasi digital.
Tugas utama SPI meliputi:
Melakukan audit internal secara berkala.
Mengevaluasi efektivitas pengendalian internal.
Menilai kepatuhan terhadap regulasi.
Memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan.
Mengawal proses digitalisasi dan keamanan data.
Tidak. SPI hanya memberikan temuan dan rekomendasi hasil pengawasan kepada pimpinan universitas. Pemberian sanksi menjadi wewenang pimpinan sesuai peraturan yang berlaku.
SPI adalah pengawas internal di tingkat universitas. Sedangkan Inspektorat Jenderal (Itjen Kemenag) adalah pengawas eksternal dari kementerian. SPI sering menjadi mitra kerja dalam proses pemeriksaan atau reviu yang dilakukan oleh Itjen.
Ya, Anda dapat menyampaikan laporan atau pengaduan mengenai dugaan penyimpangan, pelanggaran etika, atau penyalahgunaan wewenang melalui kanal resmi SPI, baik secara langsung maupun anonim.
SPI dapat dihubungi melalui:
Email resmi SPI: pengawasinternal@uinssc.ac.id
Kantor SPI di Kampus Utama UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon >br> Website : pengawasinternal.uinssc.ac.id
Email resmi SPI: pengawasinternal@uinssc.ac.id
Kantor SPI di Kampus Utama UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon >br> Website : pengawasinternal.uinssc.ac.id
Tidak. Selain audit keuangan, SPI juga melakukan audit operasional, audit kepatuhan, pengawasan transformasi digital, evaluasi risiko, dan review atas kebijakan dan kegiatan universitas.
Ya. Hasil audit SPI bersifat internal dan hanya disampaikan kepada pihak yang berwenang. Informasi tersebut tidak dibuka ke publik kecuali atas permintaan resmi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tentu. SPI melibatkan pimpinan dan staf unit kerja terkait dalam proses audit melalui wawancara, permintaan dokumen, dan klarifikasi, dengan pendekatan profesional dan kolaboratif.
SPI turut mengawasi implementasi sistem informasi, keamanan data, dan proyek digital kampus untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, bebas dari risiko penyimpangan, dan mendukung efisiensi serta transparansi layanan.