Prinsip Kerja

Prinsip Kerja Satuan Pengawas Internal (SPI)

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

  1. Independensi
    SPI bekerja secara mandiri dan bebas dari pengaruh pihak manapun dalam melaksanakan tugas pengawasan.

  2. Objektivitas
    Semua hasil audit dan pengawasan didasarkan pada data dan fakta, bukan opini pribadi atau tekanan eksternal.

  3. Integritas
    Menjunjung tinggi nilai kejujuran dan etika profesional dalam setiap aktivitas pengawasan.

  4. Profesionalisme
    SPI didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, memiliki keahlian teknis, dan mengikuti perkembangan standar audit dan pengawasan terkini.

  5. Transparansi
    Proses pengawasan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan pemangku kepentingan.

  6. Akuntabilitas
    Setiap kegiatan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh SPI dapat dipertanggungjawabkan secara institusional dan berlandaskan regulasi.

  7. Pencegahan Lebih Utama
    SPI mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi, asistensi, dan rekomendasi sebelum terjadi pelanggaran.

  8. Responsif terhadap Risiko
    SPI mengidentifikasi dan merespons risiko kelembagaan, khususnya dalam proses digitalisasi dan transformasi teknologi informasi.

  9. Kolaboratif namun Tegas
    SPI bekerja sama dengan unit kerja lain untuk perbaikan tata kelola, namun tetap tegas dalam menegakkan prinsip dan aturan.

  10. Berbasis Teknologi
    Mengintegrasikan teknologi informasi dalam proses audit, evaluasi, dan pelaporan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengawasan.

Scroll to Top